Jelang Akhir Tahun, Pengadilan Agama Luwuk Gelar Sidang Isbat Terpadu Kerjasama Dengan Pemda. Banggai || 20-11-2020
Memasuki akhir tahun 2020, Pengadilan Agama Luwuk kembali melaksanakan program sidang isbath terpadu kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Banggai dan Kementrian Agama Kabupaten Banggai yang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan pandemi covid 19.
Rabu, (18/11/2020) Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamata Nuhon, Ketua Pengadilan Agama Drs. Mustafa, MH, membuka secara resmi rangkaian program sidang isbat terpadu yang dihadiri oleh Kabag Kesra Kabupaten Banggai, H. Ramli Hasan, S.Ag dan Kasi Bimais Kabupaten Banggai, Zulfan Kadim, S.Ag.
Sambutan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Luwuk Drs. Mustafa, M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Luwuk menyampaikan bahwa sebenarnya program ini sudah direncanakan sejak awal tahun 2020, antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Kementrian Agama Kabupatean Banggai, akan tetapi dikarenakan beberapa hal, baru bisa terlaksana menjelang akhir tahun ini.
Dihari pertama tersebut, telah disidangkan sebanyak 63 perkara permohonan isbat nikah dan pada hari berikutnya, Kamis (19/11/2020) pelaksanaan sidang isbat terpadu digelar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunta, dan disidangkan sebanyak 68 perkara.
Para Pemohon Isbath Nikah
Rangkaian sidang terpadu ini sendiri akan dilaksanakan selama 8 hari sampai hari Ju’mat tanggal 27 Nopember 2020 dengan total perkara yang akan periksa sebanyak 500 perkara permohonan