BRILink
AGEN BRILink
Agen BRILink adalah salah satu Inovasi Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB untuk memudahkan para pemohon layanan dalam melakukan pembayaran biaya perkara. Yang sebelumnya para Pemohon Layanan harus melakukan pembayaran ke Bank BRI dengan jarak yang cukup jauh dan harus melalui antrian panjang sehingga menyita waktu yang cukup lama. Dengan adanya BRILink pada Pengadilan Agama Luwuk, sangat memudahkan pemohon layanan dalam menyelesaikan proses pendaftaran perkara.