SIAMPRAH
SIAMPRAH
SIAMPRAH merupakan singkatan “Silahkan Ambil Hadiah Jika Pelayanan Tidak Ramah “ merupakan Inovasi pelayanan yang bermanfaat untuk menjamin kualitas pelayanan para petugas PTSP kepada pencari keadilan selaku penerima layanan, dimana bila ada pencari keadilan yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas PTSP dapat mengambil hadiah atau barang yang telah disediakan pada masing-masing petugas PTSP dengan catatan, aduan yang disampaikan pihak telah diteliti/diperiksa oleh Penanggung Jawab PTSP.
Inovasi ini di Launching pada tanggal 07 Oktober 2020 di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk disaksikan seluruh pegawai dan para pihak yang sedang menunggu antrian sidang.