KAMPUNG CSR
KAMPUNG CSR
Pengadilan Agama Luwuk bekerjasama dengan Karang Taruna Kabupaten Banggai menggagas program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan label kampung Cerdas, Santun Dan Religius (CSR) yang menjadikan Desa Lauwon sebagai pilot project perdana.
Foto Bersama Usai Pembahasan Kampung CSR
Sebagai langkah awal, kemarin Senin tanggal 09 Agustus 2021 bertempat di Pengadilan Agama Luwuk telah dilaksanakan pembahasan program dimaksud oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk Nurmaidah, S.H.I., M.H., bersama dengan Ketua Karang Taruna Kabupaten Banggai Irfan Bungadjim, S.H. dan Kepala Desa Lauwon Ali Lakilaha.
“Program ini merupakan upaya preventif, karena melalui program ini kita dapat memberikan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat sekaligus dapat menanamkan rasa kesadaran hukum kepada mereka“
PELAKSANAAN KAMPUNG CSR DI DESA KAPANGAR BALANTAK UTARA
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |