MENUJU ZONA INTEGRITAS
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Nomor : W19-A/124/HM.00/I/2019 tanggal 02 Januari 2019 Perihal Penunjukan Pengadilan Agama Pilot Project Penerapan Zona Integritas, Ketua Pengadilan Agama Luwuk Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. telah menetapkan Surat Keputusan Nomor : W19-A2/156/OT.01.3/II/2019 Tanggal 07 Februari 2019 Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pada Pengadilan Agama Luwuk kelas I B sebagai landasan hukum bagi Pengadilan Agama Luwuk dalam menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Rapat Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Luwuk
Sebagai langkah awal Pengadilan Agama Luwuk dalam menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada hari Rabu Tanggal 13 Februari 2019 bertempat diruang sidang Kantor Pengadilan Agama Luwuk, Tim Pembangunan Zona Integritas telah melaksanakan rapat perdana yang dipimpin langsung oleh Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. selaku Pengarah/Penanggung jawab Tim dengan didampingi oleh Bapak Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H. selaku Ketua Tim dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Luwuk selaku Koordinator dan Anggota Tim.
Rapat diawali dengan sosialisasi tentang tugas dan fungsi masing – masing dalam Tim serta langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Pengadilan Agama Luwuk.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Luwuk selaku Pengarah dan penanggung jawab Tim Zona Integritas menyampaikan bahwa star awal zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Pengadilan Agama Luwuk dimulai sejak deklarasi dilakukan, oleh sebab itu harus segera dilaksanakan secepatnya. Dalam rapat tersebut disampaikan pula evaluasi dan monitoring SIPP serta sosialisasi lomba laporan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu.... (Tim Redaksi)