SOSIALISASI BANK MANDIRI SYARI’AH
Luwuk, 01 Februari 2019, Berdasarkan surat dari PT. Bank Mandiri Syari’ah Nomor : 21/005-4/105 Tanggal 18 Januari 2019 perihal Permohonan Sosialisasi Bank Mandiri Syari’ah, maka sesuai waktu yang telah dijadwalkan, pada hari Jum’at tanggal 25 Januari bertempat di Kantor Pengadilan Agama Luwuk telah dilaksanakan sosialisasi tentang PT. Bank Mandiri Syari’ah yang disampaikan oleh Bapak Abdul Muin selaku pejabat sementara Kepala Bank Mandiri Syari’ah Cabang Luwuk.
Sosialilsasi Oleh PJS. Kepala Bank Mandiri Syari'ah Cabang Luwuk
Sosialisasi dibuka oleh Bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Luwuk, diikuti dan dihadiri oleh Bapak Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H. selaku wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk, para hakim, para pejabat dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Luwuk.
Dalam pembukaan Ketua Pengadilan Agama Luwuk menyebutkan bahwa PT. Bank Mandiri Syari’ah adalah salah satu perusahaan perbankan yang berasaskan hukum islam atau Al-qur’an dan Al-hadits dan tidak menganut sistem konvensional.
Dalam sosialisasinya pejabat sementara Kepala Bank Mandiri Syari’ah Cabang Luwuk menjelaskan beberapa jenis produk yang ada pada Bank Mandiri Syari’ah yang meliputi tabungan penyimpanan, pembiayaan, Payrooll, gadai syari’ah, umroh dan lain-lain. Dijelaskan pula tentang fasilitas kemudahan pelayanan yang ada pada Bank Mandiri Syari’ah.
Foto Bersama Pegawai Pengadilan Agama Luwuk Dan Tim Sosialisasi PT. Bank Mandiri Syari'ah Cabang Luwuk
Setelah tanya jawab, sosialisasi dilanjutkan dengan pencabutan undian doorprice dari PT. Bank Mandiri Syari'ah Cabang Luwuk untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Luwuk dan acara diakhiri dengan foto bersama.... (Tim Redaksi)