WhatsApp-Button PENGADILAN AGAMA LUWUK HADIRKAN LAYANAN PERADILAN LEBIH DEKAT MELALUI "PEMANTAU" DI KUA TOILI || 03/09/2026
Header Web rev 1

PENGADILAN AGAMA LUWUK HADIRKAN LAYANAN PERADILAN LEBIH DEKAT MELALUI "PEMANTAU" DI KUA TOILI || 03/09/2026

on .

on .

PENGADILAN AGAMA LUWUK HADIRKAN LAYANAN PERADILAN LEBIH DEKAT MELALUI "PEMANTAU" DI KUA TOILI

20260903 Pemantau Toili a

   

Dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan, Pengadilan Agama Luwuk kembali melaksanakan inovasi layanan PEMANTAU (Pendaftaran Perkara secara Mudah bagi Wilayah yang Sulit Terjangkau) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Toili, pada Kamis, 3 September 2026.

Pelaksanaan layanan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Luwuk, Risqi Hidayat, S.H., M.H., bersama tim pelayanan PA Luwuk. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Luwuk untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Luwuk berhasil memberikan pelayanan terhadap 19 perkara, yang terdiri dari berbagai jenis perkara, di antaranya perkara gugatan, dispensasi kawin, hingga asal usul anak. Masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pendaftaran perkara, tetapi juga dapat memperoleh informasi dan pelayanan secara langsung tanpa harus melakukan perjalanan jauh menuju Kantor Pengadilan Agama Luwuk.

20260903 Pemantau Toili c

Selain layanan PEMANTAU, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pelaksanaan inovasi LAYARPRO (Layanan Antar Produk), yaitu layanan pengantaran produk pengadilan kepada para pihak. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Luwuk untuk mengambil produk pengadilan. Para pihak dapat mengambil produk pengadilan yang menjadi haknya di KUA terdekat, pada saat Pengadilan Agama Luwuk melaksanakan pelayanan di wilayah tersebut. Inovasi LAYARPRO diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat waktu, tenaga, dan biaya perjalanan, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari pusat pelayanan Pengadilan Agama Luwuk.

Pengadilan Agama Luwuk terus mengembangkan pola pelayanan yang menyesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di wilayah hukumnya. Kehadiran layanan langsung di KUA menjadi salah satu langkah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan maupun memperoleh produk pengadilan. (Adit)



 

telp kantor min     PETA KANTOR    WHISTLEBLOWING    MEDIA SOSIAL
    maps wb         WB         fb bwyt bwINSTAGRAM2
                   
                   
                   

🪐

cctv paluwuk