WhatsApp-Button TIM LAYANAN PEMANTAU PA. LUWUK MELAKSANAKAN VERIFIKASI PENDAFTARAN PERKARA DI KEC. NUHON, KAB. BANGGAI || 20/08/2026
Header Web rev 1

TIM LAYANAN PEMANTAU PA. LUWUK MELAKSANAKAN VERIFIKASI PENDAFTARAN PERKARA DI KEC. NUHON, KAB. BANGGAI || 20/08/2026

on .

on .

TIM LAYANAN PEMANTAU PA. LUWUK MELAKSANAKAN VERIFIKASI PENDAFTARAN PERKARA DI KEC. NUHON, KAB. BANGGAI

 PEMANTAU 1

Sebagai wujud komitmen menghadirkan keadilan yang mudah diakses, Pengadilan Agama Luwuk melaksanakan Verifikasi / Pendaftaran Perkara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai pada Kamis, 20 - 21 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan Sidang Luar Gedung yang rutin dilaksanakan PA Luwuk. Tim yang dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan Irfo Maribunti, S.H., melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran perkara yang diterima melalui LAYANAN PEMANTAU (Pelayanan Pendaftaran Perkara di Tempat untuk Daerah Sulit Terjangkau) di KUA Kecamatan Nuhon.

Wilayah Kecamatan Nuhon sendiri merupakan wilayah terjauh dibagian barat dari ibu kota Kabupaten Banggai yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tojo Una-una.

Verifikasi di KUA Nuhon ini bertujuan memastikan bahwa pendaftaran perkara yang dilakukan di luar gedung pengadilan tetap sesuai Standar Operasional Presedur (SOP) dan tidak ada berkas yang terhambat. Dalam verifikasi tersebut, tim memeriksa kelengkapan identitas para pihak, surat permohonan/gugatan, bukti pembayaran PNBP, serta kesesuaian kompetensi perkara. Petugas juga melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan berkas oleh petugas KUA yang ditunjuk.

PEMANTAU 2

Sebanyak 43 berkas yang diverifikasi, terdiri dari 22 berkas perkara gugatan (Contentious) dan 21 berkas perkara permohonan (Voluntair). Selanjutnya apabila dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Tim Verifikasi, maka akan diproses lebih lanjut dalam acara hari persidangan yang akan ditentukan oleh majelis perkara aquo.

PEMANTAU 
Layanan PEMANTAU ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Kec. Nuhon dan sekitarnya sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Luwuk untuk mendaftarkan perkara dengan tetap mengedepankan profesionalitas, akuntabel, dan transparan selaras dengan semangat pelayanan prima dimana akses keadilan harus menjangkau hingga ke pelosok. (Adam)

 

telp kantor min     PETA KANTOR    WHISTLEBLOWING    MEDIA SOSIAL
    maps wb         WB         fb bwyt bwINSTAGRAM2
                   
                   
                   

🪐

cctv paluwuk