SOSIALISASI LITERASI 5S-5R & LAUNCHING INOVASI || 29/06/2026
SOSIALISASI LITERASI 5S-5R & LAUNCHING INOVASI PENGADILAN AGAMA LUWUK

Luwuk, 29 Juni 2026 | Pengadilan Agama Luwuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Literasi budaya 5S, 5R, serta Pengenalan dan Launching Inovasi pada Pengadian Agama Luwuk yaitu SAPA LUWUK dan E-Library, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Luwuk. Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 WITA hingga selesai dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Luwuk.
Kegiatan diawali dengan Sosialisasi Literasi 5S dan 5R yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya penerapan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, kedisiplinan, serta terciptanya lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan nyaman melalui penerapan budaya kerja 5S dan 5R.
Konsep 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) diharapkan menjadi budaya pelayanan yang melekat pada setiap aparatur dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sementara itu, penerapan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertata, efisien, aman, dan produktif sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Inovasi SAPA LUWUK yang disampaikan oleh Muhammad Aziz Fikri,S.H. Dalam sosialisasinya dijelaskan mengenai manfaat, tujuan, serta tata cara penggunaan inovasi tersebut sebagai salah satu upaya Pengadilan Agama Luwuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan aplikasi berbasis Aplikasi WhatsApp masyarakat pencari keadilan dapat mengakses informasi secara realtime melalui gadgetnya. Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan diharapkan tidak hanya melayani kebutuhan informasi masyarakat tetapi juga dapat memberikan informasi kepada internal warga pengadilan seperti jadwal dan jumlah persidangan serta komposisi majelis dan panitera sidang.
Pada sesi berikutnya, Akhmad Deviyanto, S.Kom. bersama dengan Noer Wahyu Ristyana, A.Md. menyampaikan sosialisasi mengenai Inovasi E-Library. Inovasi ini merupakan perpustakaan digital yang dikembangkan untuk memudahkan aparatur Pengadilan Agama Luwuk dalam mengakses berbagai referensi, peraturan perundang-undangan, buku, serta dokumen penunjang lainnya secara cepat, mudah, dan efisien.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Luwuk dapat memahami serta mengimplementasikan budaya kerja 5S dan 5R secara konsisten, sekaligus memanfaatkan inovasi SAPA LUWUK dan E-Library secara optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan, efektivitas pelaksanaan tugas, serta mewujudkan Pengadilan Agama Luwuk yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima. KS.

