Tes Wawancara Seleksi Pengadaan Langsung Calon Penyedia Layanan Posbakum PA Luwuk Tahun Anggaran 2025 || 02/01/2025
Tes Wawancara Seleksi Pengadaan Langsung Calon Penyedia Layanan Posbakum PA Luwuk Tahun Anggaran 2025
Pada hari Kamis, 2 Januari 2025, Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB melaksanakan tahapan tes wawancara seleksi pengadaan langsung untuk calon penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Luwuk mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WITA.
Dua lembaga yang mengikuti tahapan wawancara tersebut adalah:
- Perkumpulan Pemberi Jasa Bantuan Hukum (PPBH) Kuonami Cabang Kabupaten Banggai, dan
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (YLBH-APIK) Sulawesi Tengah
Proses wawancara ini bertujuan untuk mengklarifikasi dokumen penawaran serta menilai kelayakan kedua lembaga sebagai penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Luwuk.
Tim seleksi teknis yang bertugas dalam tes wawancara terdiri dari:
- Adam Malik B, S.H.I., Ketua merangkap anggota,
- Hamdan Latif, S.E., anggota sekaligus Pejabat Pengadaan, dan
- Idral Darwis, S.H., anggota.
Seleksi dilakukan dengan cermat untuk memastikan lembaga yang terpilih dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Luwuk.
Hasil dari tes wawancara ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan penyedia layanan Posbakum untuk tahun 2025. Diharapkan, lembaga terpilih nantinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Pengadilan Agama Luwuk berkomitmen untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan layanan publik. (APW)