Pengadilan Agama Luwuk Ikuti Sosialisasi Data Falakiyah dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1445 H | 07/03/2024

engadilan Agama Luwuk turut serta dalam Sosialisasi Data Falakiyah secara daring di Ruang Media Center, dalam upaya mempersiapkan menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, sebagai respon atas surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 497/DjA.3/HM1.2/III/2024 tanggal 04 Maret 2024 perihal Sosialisasi Data Falakiyah.Acara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Dalam acara tersebut, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., dan Drs. Wahyu Widiana, M. A., menjadi pemateri yang memberikan wawasan terkait kebijakan Badan Peradilan Agama tentang Sidang Isbat Kesaksian Rukyat Hilal. Peserta diajak untuk memahami paparan posisi Hilal pada 1 Ramadan 1445 H serta mengetahui sikap hakim dalam pelaksanaan Sidang Isbat Rukyat Hilal.
Pemaparan kebijakan oleh Badan Peradilan Agama ini memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana penentuan awal bulan suci Ramadhan yang melibatkan aspek-aspek hukum dan falakiyah.Hadirnya Pengadilan Agama Luwuk dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pemahaman dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum Islam, khususnya dalam konteks penyelenggaraan ibadah Ramadan.
Acara sosialisasi daring ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada para pegawai Pengadilan Agama Luwuk dan pihak terkait, sehingga proses penentuan awal bulan suci Ramadhan dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan akurat. (APW)


Comments
Fine together with your permission allow me to take hold of
your RSS feed to keep updated with impending post. Thank you 1,000,000 and please continue
the rewarding work.
Look into my page m98 ทางเข้า: https://meta.times.co.id/profile/m98co54