Pemilihan Agen Perubahan (Agen Of Change) Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB Tahun 2024 | 03/01/2024
Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Agama Luwuk telah melaksanakan Pemilihan Agen Perubahan (Agent of Change) tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim-Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Karyawan/Karyawati serta PPNPN Pengadilan Agama Luwuk.
Agen Perubahan adalah individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.
Sebanyak 4 (empat) orang kandidat Agen Perubahan terdiri dari Kepaniteraan yaitu Rudi Hartono, S.HI, M.H dan Herwanto Ahama, S.M serta dari Kesekretariatan yaitu Noer Wahyu Ristyana, A.Md dan Aditya Putra Widiagma, S.E.
Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Luwuk 2024 dilaksanakan dengan system voting terbuka sesuai PERMENPAN-RB Nomor: 27 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.
Alhamdulillah, dengan memperoleh 19 dan 17 suara, Herwanto Ahama, S.M dan Aditya Putra Widiagma, S.E resmi ditetapkan sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Luwuk Tahun 2024.
YM. Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Ibu Nurmaidah, S.HI, M.H mengucapkan selamat atas terpilihnya Herwanto Ahama, S.M dan Aditya Putra Widiagma, S.E sebagai Agen Perubahan Tahun 2024, mengingat besarnya tanggungjawab serta amanah yang diberikan sebagai Agen Perubahan, beliau mengajak kepada seluruh pegawai agar nantinya dapat mendukung program Agen Perubahan. (AZR)