Aplikasi Pendukung SIPP (2019)
APLIKASI PENDUKUNG SIPP (2019)
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah meluncurkan 9 inovasi untuk mendukung layanan SIPP pada tanggal 18 Oktober 2019. Inovasi tersebut dibuat dalam rangka pelayanan prima dan ditujukan kepada masyarakat pencari keadilan. Adapun 9 aplikasi tersebut adalah sebagai berikut :
Aplikasi Infomasi Produk
Manfaat dari aplikasi ini adalah memberikan informasi kepada pihak berperkara secara realtime dan terupdate terkait layanan pengadilan
Aplikasi e-Register
Merupakan register perkara elektronik yang memudahkan pencatatan dan akurasi data yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi e-Eksaminasi
Sarana untuk mengeksaminasi berkas perkara dan putusan Hakim tingkat pertama secara online oleh hakim tingkat banding guna memetakan kemampuan teknis hakim dan tenaga teknis lainnya sebagai bahan pertimbangan dan pengembangan tenaga teknis, promosi dan mutasi
Command Center
Peradilan Agama di seluruh Indonesia baik ditingkat pertama maupun tingkat banding akan terkoneksi dengan Badilag Command Center sehingga dapat mendukung pelaksanaan e-Litigasi dan pembinaan melalui teleconference
Antiran Sidang Online
Aplikasi ini akan memberikan kepastian waktu layanan sidang di Pengadilan Agama, pihak berperkara dapat secara online menentukan sendiri jadwal sidangnya
Aplikasi Notifikasi Perkara
Manfaat aplikasi ini adalah pihak berperkara akan diingatkan oleh system tentang tahapan berperkara yang sedang dijalani sehingga pihak berperkara dapat mempersiapkan diri sebelumnya.
Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan
Aplikasi ini membantu menyajikan data masyarakat miskin, sehingga Pengadilan Agama di seluruh Wilayah Indonesia dapat mengakses database terkait status kemiskinan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
PNBP Fungsional
Aplikasi ini membantu pencatatan PNBP perkara secara elektronik yang terintegrasi dengan SIPP.
Aplikasi e-Keuangan
Merupakan jurnal keuangan perkara elektronik yang memudahkan pencatatan dan akurasi data yang bersumber dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)