WhatsApp-Button PA. Luwuk Ikuti Diskusi Hukum Secara Daring | (30-10-2021)
Header Web PA Luwuk

PA. Luwuk Ikuti Diskusi Hukum Secara Daring | (30-10-2021)

on .

on .

PA. LUWUK IKUTI DISKUSI HUKUM SECARA DARING

 

Pengadilan Agama Luwuk - Bertempat di Ruang Media Center. Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama Luwuk mengikuti kegiatan Diskusi Hukum yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palu secara daring melalui media Zoom Meeting, Jumat (29/10/2021).

Kegiatan yang diikuti juga oleh semua Pengadilan Agama se- Sulawesi Tengah dibuka oleh Panitera PTA Palu Pahrurrozi, S.H., M.H. dan jalannya diskusi dipandu langsung oleh Wakil Ketua PTA Palu Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H. Dalam pengantar sebelum melanjutkan jalannya diskusi, Wakil Ketua PTA Palu memberikan penjelasan singkat tentang latar belakang diadakannya diskusi hukum dimaksud. Selanjutnya Wakil Ketua PTA Palu mengharapkan semoga kegiatan diskusi Hukum semacam ini senantiasa terus berkesinambungan sehingga dapat memberikan pencerahan bagi semua aparat pengadilan, khususnya Pengadilan Agama di wilayah Sulawesi Tengah. "Diskusi Hukum ini diselenggarakan untuk menjawab berbagai dinamisasi permasalahan dalam praktek Hukum dilingkungan Pengadilan Agama Sulawesi Tengah. Dan diharapkan bisa terus dilaksanakan untuk menambah khazanah keilmuan dalam praktek hukum di Pengadilan Agama" jelas dan harap beliau.

rapat301021.2

Diskusi Hukum yang mengambil Materi dengan Tema Bahasan "Modernisasi Pengadilan Pasca PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik" dibawakan oleh Hakim Tinggi PTA Palu Dr. M. Basir, MH. Diskusi Hukum berjalan lancar dan sangat menarik, dengan antusias dan aktifnya peserta diskusi dari semua Pengadilan Agama se-Sulawesi Tengah yang secara bergantian memberikan masukan serta mengajukan pertanyaan akan permasalahan yang dihadapi di PA kaitannya dengan Materi yang disampaikan.

Pun dengan PA.Luwuk, yang oleh Drs. Mustafa, M.H. selaku Ketua, mengajukan beberapa masukan dan saran terkait diskusi Hukum ini serta beberapa pertanyaan akan masalah yang dihadapi PA. Luwuk hubungannya dengan Tema yang sedang dibahas. Nampak juga Wakil Ketua dan Pejabat Kepaniteraan Lainnya begitu memperhatikan materi yang dibawakan.

rapat301021.3   rapat301021   rapat301021.1

Akhirnya Diskusi Hukum yang dibuka pada pukul 09.00 WITA ditutup tepat pada Pukul 11.30 WITA, sebelum ditutup Ketua PTA Palu Dr.Drs. H. Syahril, S.H., M.H. memberikan kesimpulan penutup akan diskusi hukum kali ini bahwa tema yang dibahas pada diskusi kali ini merupakan tantangan bagi Pengadilan khususnya Pengadilan Agama di Lingkungan Sulawesi Tengah. Karena administrasi perkara dan persidangan secara elektronik, baik itu e-court atau e-litigasi merupakan inovasi primadona yang saat ini menjadi pokok perhatian Mahkamah Agung RI. Sehingga penggunaanya dilombakan oleh Mahkamah Agung RI. "e-Court dan e-Litigasi ini merupakan program unggulan Mahkamah Agung saat ini, sehingga semua aturan tentang itu sudah seharusnya kita laksanakan dengan sebaik mungkin. Ini adalah tantangan yang harus dijawab oleh setiap Pengadilan khususnya Pengadilan Agama. Sehingga pelaksanaan e-Court dan e-Litigasi ini perlu ditingkatkan di seluruh Pengadilan Agama se Sulawesi Tengah." tutup beliau.

 

Add comment


Security code
Refresh

 

telp kantor min     PETA KANTOR    WHISTLEBLOWING    MEDIA SOSIAL
    maps wb         WB         fb bwyt bwINSTAGRAM2
                   
                   
                   

🪐

cctv paluwuk