Pengadilan Agama Luwuk Evaluasi Kembali PMPZI | (01-09-2021)
PENGADILAN AGAMA LUWUK
EVALUASI KEMBALI PMPZI
Menunggu penilaian pembangunan zona integritas oleh penilai eksternal yang akan dilakukan oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, kemarin hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Luwuk, Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk Nurmaidah, S.H.I., M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Di Pengadilan Agama Luwuk, melakukan rapat mendadak dalam rangka evaluasi kembali kelengkapan dokumen yang menjadi eviden pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Luwuk yang telah termuat dalam aplikasi PMPZI.
Evaluasi Eviden dalam PMPZI
Rapat dipimpin Ketua Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB Drs. Mustafa, M.H. selaku pengarah dan penanggungjawab Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Di Pengadilan Agama Luwuk dengan dihadiri oleh seluruh koordinator dan anggota tim.
Evaluasi dilakukan dengan cara memeriksa semua eviden yang ada dalam setiap area pengungkit dan dari evaluasi dapat diketahui bahwa terdapat beberapa dokumen eviden dalam area pengungkit masih perlu dilakukan peremajaan dan penambahan.
Disepakati, penambahan dan peremajaan eviden akan dilakukan secara gotong royong dan akan dievaluasi kembali pada hari Jum’at tanggal 03 September 2021 yang akan datang..(By Tim Redaksi)