Tingkatkan IKM DAN IPAK Dengan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) | (31-08-2021)
TINGKATKAN IKM DAN IPAK
DENGAN DIKLAT DI TEMPAT KERJA (DDTK)
Berkaitan dengan DDTK berkesinambungan yang dilaksanakan Pengadilan Agama Luwuk, hari ini Selasa tanggal 31 Agustus 2021 bertempat diruangan media center telah dilaksanakan DDTK tentang Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dengan menghadirkan nara sumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Andi Ahmad Mardinsyah, S.S.T., M.S.E. dan Anggie Dian Pratiwi, S.S.T., M. Ec.Dev.
Pembukaan DDTK
DDTK dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Drs. Mustafa, M.H., dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk Nurmaidah, S.H.I., M.H., Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai Ir. Muzakir dan pejabat serta sebagian Pegawai Pengadilan Agama Luwuk.
Sambutan Oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Banggai
Pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan doa dan diakhri dengan sambutan dari Kepala Badan Statistik Kabupaten Banggai serta Ketua Pengadilan Agama Luwuk sekaligus membuka secara resmi DDTK Bimbingan Teknis Pelaksanaan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Dan Indeks Persepsi Anti Korupsi.
Sambutan Oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk
DDTK ini dilaksanakan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan nilai indeks kepuasan masyarakat dan nilai indeks persepsi anti korupsi Pengadilan Agama Luwuk yang diperoleh melalui survey kepuasan masyarakat dan survey persepsi anti korupsi yang selama ini telah dilakukan oleh pengadilan Agama Luwuk...(By. Tim Redaksi)