Rapat Evaluasi Triwulan Ketiga PA. Luwuk || 06/10/2020
RAPAT EVALUASI TRIWULAN KETIGA PA. LUWUK
Luwuk 06 Oktobner 2020, dalam rangka tranparansi anggaran dan penyerapannya serta mengetahui capaian kinerja maka berdasarkan Surat Nomor : W19-A2/738/OT.01.2/X/2020 Tanggal 27 Agustus 2020 periihal Undangan Rapat Evaluasi Triwulan III Dan Penyusunan Rencana Kerja Triwulan IV, pada hari Senin Tanggal 05 Oktober 2020 bertempat diruang sidang cakra Pengadilan Agama Luwuk telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Triwulan III Dan Penyusunan Rencana Kerja Triwulan IV Pengadilan Agama Luwuk Kelas 1B.
Rapat Evaluasi Triwulan III Dan Pembahasan Program Triwulan IV
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB Drs. Mustafa, M.H. dan dihadiri oleh seluruh hakim, Sekretaris, PLT. Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai.
Evaluasi bidang kepaniteraan dititikberatkan pada administrasi perkara dan administrasi persidangan baik secara elektronik maupun non elektronik sedangkan bidang kesekretariatan dititikberatkan pada capaian realisasi anggaran sampai dengan triwulan III tahun 2020 dan sisa anggaran yang masih dapat digunakan pada triwulan berikutnya.
Dalam kesempatan ini disampaikan pula laporan hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Luwuk bidang Kepaniteraan dan bidang kesekretariatan
Wakil Ketua menegaskan dengan sangat agar seluruh temuan dalam rapat evaluasi maupun temuan hakim pengawas bidang dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak yang berkompeten pada bidang temuan masing-masing dan akan diadakan evaluasi kembali pada akhir triwulan IV nanti.
Karena saat ini telah berada pada triwulan terakhir tahun anggaran 2020 maka berkaitan dengan program kerja triwulan IV direncanakan pada penyerapan sisa anggaran yang masih ada meliputi sidang keliling, pelayanan perkara prodeo dan rencana kegiatan sidang terpadu yang anggaranya di subsidi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.. (By Tim Redaksi)