BAWAS-MARI EXPOSE HASIL PENGAWASAN REGULER DI PA. LUWUK || 16/04/2026
BAWAS-MARI EXPOSE HASIL PENGAWASAN REGULER DI PA. LUWUK

Kamis, 16 April 2026, Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Agama Luwuk digelar “Expose Hasil Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung”. Kegiatan ini merupakan penutup dari rangkaian kegiatan Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung terhadap kinerja Pengadilan Agama Luwuk oleh Tim Pengawas yang telah dilaksanakan dari tanggal 13 s.d. 15 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan dihadiri oleh pimpinan, hakim, serta aparatur Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB, rangkaian acara berlangsung secara tertib. Dimulai dari pembukaan, dilanjutkan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB, Penyampaian Hasil Temuan Pengawasan, Pembinaan tentang Kode Etik/Perilaku Hakim dan Aparat Peradilan oleh Ketua Tim Pengawasan Reguler, Penandatanganan Berita Acara Exit Meeting dan Penyerahan Dokumen Hasil Temuan.
Penyerahan dokumen hasil pengawasan dilakukan oleh Ketua Tim Pengawasan Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Muslim, kepada Ketua Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB, Nurmaidah. Momen ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja sekaligus bentuk transparansi atas hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Dalam penyampaiannya, Ketua Tim menegaskan beberapa hal penting terkait tindak lanjut hasil pengawasan. Ia menyampaikan bahwa hasil temuan tersebut masih dapat disanggah oleh pihak terkait dalam jangka waktu paling lama tiga hari setelah penyerahan dokumen hasil temuan. Selain itu, seluruh temuan wajib ditindaklanjuti dalam kurun waktu paling lama 60 hari sejak tanggal penyerahan dokumen.
Lebih lanjut, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian hasil pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga peradilan. Kehadiran Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB dalam memperbaiki dan menyempurnakan sistem kerja yang ada.
Komitmen bersama antara Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB menjadi landasan penting dalam menjaga integritas serta profesionalisme aparatur peradilan. Dengan adanya tindak lanjut yang tepat dan berkelanjutan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB menegaskan kesiapannya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Oks

