Pengadilan Agama Luwuk Ikuti Kegiatan Penandatanganan PKS Badilag–BSI dan Sosialisasi Layanan BSI Secara Daring || 05/12/2025
PENGADILAN AGAMA LUWUK IKUTI KEGIATAN PENANDATANGANAN PKS BADILAG–BSI DAN SOSIALISASI LAYANAN BSI SECARA DARING

Luwuk, 03 Desember 2025 || Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama Luwuk Kelas IB mengikuti kegiatan pertemuan daring bertajuk “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Sosialisasi Produk Layanan BSI”. Acara ini dilaksanakan secara online melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di Indonesia dari Command Center atau Media Center masing-masing satuan kerja.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dan berjalan dengan lancar. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Pengadilan Agama Luwuk juga didampingi oleh Tri Surya Stafian Krisdianto, selaku Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Luwuk, yang turut hadir bersama-sama mengikuti jalannya sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Badilag dan BSI dapat semakin memperkuat pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan terintegrasi, khususnya dalam penyediaan layanan keuangan syariah yang mendukung efisiensi pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.

