BUPATI BANGGAI HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA RENOVASI GEDUNG PENGADILAN AGAMA LUWUK DAN PENANDATANGANAN MoU || 19/06/2025
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, menghadiri secara langsung acara peletakan batu pertama renovasi Gedung Pengadilan Agama Luwuk, yang digelar di kantor Pengadilan Agama Luwuk. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pengadilan Agama Luwuk.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Ketua Pengadilan Agama Luwuk, Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, perwakilan Dandim 1308/LB, perwakilan Kepolisian Resor Banggai, Komandan Pos TNI AL, Kepala Bandara SAA Luwuk, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Pimpinan Cabang BSI Luwuk, para camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Banggai.
Diawal sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Pengadilan Agama Luwuk beserta jajaran atas inisiatif dan upaya dalam pelaksanaan renovasi Gedung Pengadilan Agama Luwuk. Ia juga menyampaikan harapannya agar pembangunan gedung ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi Pengadilan Agama Luwuk dan juga bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
Selanjutnya, dalam sambutannya Bupati Banggai juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama Luwuk.
"Kemudian yang kedua, kita akan menandatangani MoU, kerja sama baik antar daerah, dinas dan OPD terkait, serta camat, lurah, dan kepala desa, sebagaimana yang disampaikan oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama tadi. Harapannya, dengan adanya MoU ini, kita semua dapat memegang teguh komitmen kerja sama ini dan melaksanakannya secara konsisten," ujar Bupati.
(Prokopim)