MAAF “KEBERANIAN UNTUK BERDAMAI” | 14/08/2026
MAAF “KEBERANIAN UNTUK BERDAMAI”
Refleksi Jumat Petang 14082026
Syarifudin Tayeb, S. Ag., M.H.
Panitera Pengganti PTA. Palu
Adalah Hannah Arendt, seorang pemikir besar yang sepanjang hidupnya bersentuhan dengan luka, keterasingan, dan pergulatan eksistensial manusia, yang mengingatkan kita bahwa memaafkan adalah kemampuan manusia untuk memutus rantai akibat dari kesalahan masa lalu.
Jika dalam diam sesaat, merenungkan pesan sederhana Arent, ada isyarat metafisis tentang kebebasan batin manusia. Sebab kesalahan tidak pernah benar-benar selesai ketika peristiwanya berakhir. Kesalahan lebih sering menetap dalam ruang ingatan, membeku menjadi kecewa, mengkristal menjadi amarah, lalu perlahan menjelmakan jarak yang tak kasatmata. Kita masih dapat berdekatan secara lahiriah, tetapi kehilangan kemampuan untuk saling hadir secara batin; masih berada dalam ruang yang sama, tetapi jiwa tak lagi saling menyapa dalam kehangatan yang utuh. Dekat tapi tak sanggup saling mendekap.
Barangkali dikeseharian kita ada banyak ayat kauniyah di dunia peradilan; Setiap hari kita membaca berbagai carak wajah manusia datang menuangkan alasan dalam gugatan, permohonan, namun pernahkah kita membaca lebih utuh di balik dalil dan bukti, banyak tersembunyi sesuatu yang lebih senyap; ketulusan yang melelahkan, luka dan harga diri yang tidak tercatat dalam gugatan, kehilangan yang tidak terukur dalam amar putusan, dan keretakan relasi yang tak sepenuhnya dapat dipulihkan oleh keputusan yang paling adil sekalipun.
Hukum dapat menata penyelesaian perkara, tetapi tidak selalu mampu menyembuhkan luka dan kegelisahan yang tertinggal. Sebab secara azali, manusia tidak hanya mencari kepastian tentang siapa yang benar dan siapa yang salah, ada diantara mereka yang datang dalam diamnya menjadikan pengadilan sebagai jembatan jalan pulang pada kerinduan purba menuju dirinya sendiri, memaafkan diri dan masa lalu menuju ruang batin yang lebih hening, tempatnya berdamai dengan apa yang telah terjadi.
Di sinilah kita belajar bahwa maaf hadir bukan sebagai pelengkap moral, melainkan sebagai lelaku batin yang yang tidak inginkan dirinya sebagai tawanan masa lalu.
Memaafkan bukanlah pembenaran atas kesalahan, bukan pula pengabaian terhadap keadilan. Memaafkan adalah upaya melepaskan diri dari dominasi masa lalu, agar jiwa tidak terus-menerus tinggal di dalam peristiwa yang telah berlalu. Tidak menghapus sejarah, melainkan mengembalikan manusia kepada keluasan waktu, agar masa depan tidak dikerangkeng ingatan yang membatu.
Pada Jumat petang ini, barangkali kita dapat berhenti sejenak dan bertanya dengan jujur kepada diri sendiri: siapa yang masih kita genggam dalam ingatan dengan cara yang menyakitkan? Kesalahan siapa yang masih kita hidupkan kembali, meskipun peristiwanya telah lama berlalu dan orangnya mungkin telah jauh dari kehidupan kita?
Mungkin pada akhirnya, kebijaksanaan manusia bukan terletak pada kemampuannya memenangkan setiap pertentangan, melainkan pada kesadarannya untuk mengetahui kapan harus berhenti membawa pertentangan itu di dalam dirinya.
Sebab hukum hanya dapat menyelesaikan sengketa di ruang lahiriah, tetapi maaf adalah jalan batin yang menyelesaikan kegaduhan di dalam diri sendiri.
Dan ketika hati perlahan belajar berdamai, ikhlaskan hati menyaksikan masa lalu kembali ke tempatnya yang semestinya: sebagai bagian dari perjalanan, bukan sebagai penentu arah hidup.
Mungkin itulah keberanian yang paling jujur untuk diri sendiri dalam hidup manusia: melepaskan, tanpa kehilangan cinta.
#JumatPetang#Muhasabah#RefleksiKehidupan #Philosophia_ST

