Latsar CPNS Pengadilan Agama Luwuk, Membentuk Aparatur yang Profesional dan Berintegritas || 30/09/2014
Latsar CPNS Pengadilan Agama Luwuk, Membentuk Aparatur yang Profesional dan Berintegritas
Luwuk, 30 September 2024, dalam rangka membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang profesional dan berintegritas, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Luwuk telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Makassar. Dua orang CPNS dari Pengadilan Agama Luwuk yang mengikuti kegiatan ini adalah Muhammad Aziz Fikri, S.H. dan Kurnia Sukma Putra, S.H., yang keduanya mengisi formasi Klerek - Analis Perkara Peradilan.
Latsar ini menjadi langkah penting dalam pembentukan kompetensi dasar bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), mencakup aspek integritas, etika, dan perilaku kerja profesional yang menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan peradilan. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk memastikan bahwa setiap ASN memiliki pemahaman yang kuat tentang tata nilai dan etos kerja yang unggul.
Pelaksanaan Latsar CPNS Golongan III Tahun 2024 ini menggunakan metode "Blended Learning," yakni kombinasi antara Pelatihan Mandiri, Distance Learning, dan Klasikal. Dalam Pelatihan Mandiri, peserta diberikan kesempatan untuk belajar secara mandiri melalui platform MOOC (Massive Open Online Courses) yang disediakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), sehingga meningkatkan kemampuan mereka dalam mengakses dan memahami materi pelatihan secara fleksibel. Tahapan berikutnya adalah Distance Learning, di mana para peserta terhubung dengan fasilitator melalui metode e-learning dari satuan kerja (satker) masing-masing. Sesi terakhir adalah pembelajaran secara Klasikal yang akan dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan Makassar, memberikan kesempatan kepada para CPNS untuk memperdalam pemahaman materi secara tatap muka.
Selain mendapatkan pembelajaran dari para Widyaiswara yang berpengalaman, para peserta Latsar juga akan menjalani tahap aktualisasi di tempat kerja masing-masing. Tahap ini memberikan kesempatan kepada CPNS untuk merancang dan mengimplementasikan inovasi serta terobosan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Pengadilan Agama Luwuk. Harapan besar terletak pada pundak para CPNS ini untuk menjadi agen perubahan yang mampu mengembangkan inovasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya program Latsar ini, diharapkan para CPNS dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan profesionalitas Pengadilan Agama Luwuk. Hal ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Luwuk berkomitmen untuk terus bertransformasi dan beradaptasi dalam menghadapi tantangan di era digital, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. (APW)